Jl. Dayeuhmanggung RT 03 RW 03 Kecamatan Selaawi, Garut, Jawa Barat, 44187, Selaawi, Garut
admin@desa-pelitaasih.id
Pembinaan Batas Desa dari DPMD via Zoom  Meeting
Program Kerja

Pembinaan Batas Desa dari DPMD via Zoom Meeting

15 June 2022 1 menit baca

Batas desa  merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintah antar desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa  tanda punggung gunung, median sungai, atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Batas desa ditetapkan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kapasitas hukum terhadap batas wilayah suatu desa. Oleh karena itu  penetapan dan penegasan batas wilayah desa merupakan perioritas pemerintah, karena apabila batas wilayahnya tidak jelas dapat menghambat proses pembangunan di desa.

Bagikan: